Sudah saatnya mengurus pajak secara mudah, nyaman dan aman di Kota Denpasar.
Layanan
IRTax Consulting
Audit Service
- Audit Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi
- Audit Kepatuhan
- Audit Khusus
- Audit Operasional
- Audit Kinerja
- Audit prosedur yang disepakati
- Review alas Laporan Posisi Keuangan
- Due diligence Keuangan
Accounting Service
- Jasa akuntansi yang bersifat umum
- Jasa kompilasi
- Analisa sistem manajemen
- Penyiapan anggaran
- Peramalan keuangan
- Penyusunan rencana keuangan jangka panjang
- Penyusunan sistem akuntansi,
- Menyediakan software akuntasi
Tax Service
- Pengaturan Fiskal Nasional maupun lnternasional dan Perencanaan Pajak (Perusahaan, Karyawan dan Swasta)”
- Diagnosa pajak
Rekomendasi untuk penawaran umum perdana - Penyusunan SPT Tahunan
- Penyusunan dan penyampaian SPT masa
- Pendampingan pemeriksaan pajak
- Due diigence Pajak
- Semua jenis pajak
Management Service
- Studi kelayakan
- Membantu perusahaan mempersiapkan go public dan privatisasi
- Business valuation
- Pendidikan dan pelatihan
- Jasa lain yang berhubungan dengan akuntansi dan perpajakan
Tentang
IRTax Consulting
“IRtax Consulting memberikan program pengembangan profesional berkelanjutan berikut pelatihan, dukungan teknis dan berbagai sumber daya kepada para partner dan staff guna memastikan standar kualitas pelayanan “
Kami juga mendorong para staff untuk megikuti ujian profesional yang diselenggarakan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
“IRtax Consulting, giving to the fullest to its human resources some programs to improve their professional abilities, such as training, technical support, and other sources to make sure the quality standard of IRtax Consulting.
Klien
IRTax Consulting
Berikut klien yang menggunakan jasa kami :
- BUMN / BUMD
- Pemerintah
- Perbankan
- Oil / Gas
- Tour & Travel
- Otomotif
- Manufaktur
- Pertambangan
- Perkebunan
- Pertanian
- Lembaga Pembiayaan
- Pengembangan
- General Kontraktor
- Tour & Travel
- Perusahaan Efek
- Dana Pensiun
- Distributor
- Farmasi
- Rumah Sakit
- Outsourcing
- Transportasi
- Lembaga Pendidikan
- Organisasi Nirlaba
- Percetakan & Penerbit
- Perusahaan IT
- Koperasi
- Model Ventura
Blog
IRTax Consulting

Emas Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkap aturan Barunya!
Mulai 1 Agustus 2025, pemerintah melalui PMK Nomor 51 dan 52 Tahun 2025 menetapkan bahwa pembelian emas batangan oleh bullion bank dikenakan PPh Pasal 22

Sri Mulyani Membayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wafat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kewajiban membayar pajak memiliki kemuliaan yang setara dengan zakat dan wakaf bagi mereka yang mampu, sebagaimana diatur dalam syariat

Setor PPh Pasal 25 Salah Kode: Tidak Bisa Dipindahbukukan, Hanya Bisa Direstitusi atau Dikreditkan
Ketika Wajib Pajak (WP) melakukan penyetoran angsuran PPh Pasal 25 dengan salah Kode Akun Pajak (KAP) atau Kode Jenis Setoran (KJS), banyak yang bertanya apakah

Wajib Pencatatan, Tak Wajib Pembukuan: Siapa Saja kah Pihak Ini?
Tidak semua pelaku usaha diwajibkan menyusun pembukuan lengkap. Dalam ketentuan perpajakan, ada kelompok tertentu yang cukup melakukan pencatatan sederhana tanpa harus membuat laporan keuangan formal.

Langkah Mudah Perbarui Nomor Rekening di Coretax DJP
Pernah mengalami kendala pencairan pengembalian pajak karena nomor rekening sudah tidak aktif? Atau baru saja mengganti rekening dan khawatir proses administrasi pajak terganggu? Jangan khawatir,

Panduan Praktis Penetapan Wajib Pajak Non-Efektif (WP NE) Sesuai Aturan Terbaru
Banyak Wajib Pajak di Indonesia menghadapi masalah yang sama: usaha sudah berhenti, kegiatan ekonomi sudah tidak berjalan, namun kewajiban pajak tetap berjalan seperti biasa. Akibatnya,